Kalkulator Zakat
Hitung zakat Anda dengan mudah dan akurat sesuai dengan ketentuan syariat Islam
Tentang Zakat
Zakat adalah rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Mari pelajari jenis-jenis zakat dan cara menghitungnya.
Zakat Penghasilan
Zakat dari gaji, honor, atau penghasilan rutin lainnya
Zakat Harta
Zakat dari tabungan, emas, dan investasi yang dimiliki
Zakat Fitrah
Zakat yang wajib dibayar menjelang Hari Raya Idul Fitri
Kalkulator Zakat Penghasilan
Nisab Zakat Terkini
Nisab Emas
Nisab (85 gram emas):
Rp 85.000.000
Harga emas per gram:
Rp 1.000.000
Kadar zakat:
2.5%
Nisab Perak
Nisab (595 gram perak):
Rp 8.925.000
Harga perak per gram:
Rp 15.000
Kadar zakat:
2.5%
Catatan Penting:
- Nisab dihitung berdasarkan harga emas/perak terendah
- Harta harus dimiliki selama satu tahun penuh (haul)
- Zakat penghasilan dibayar ketika menerima penghasilan
- Konsultasikan dengan ustadz untuk kasus yang kompleks
Bayar Zakat Sekarang
Tunaikan kewajiban zakat Anda melalui platform terpercaya